Peringatan Cuaca Ekstrem di Beberapa Perairan Indonesia

- 14 Februari 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi - Cuaca Ekstrem
Ilustrasi - Cuaca Ekstrem /Pixabay/MARTYSEB /

KARAWANGPOST - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan peringatan khusus bagi para nakhoda dan masyarakat maritim, untuk mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang akan terjadi di beberapa perairan.

Peringatan itu didasari atas prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), atas terjadinya cuaca ekstrem di beberapa perairan dalam tujuh hari ke depan, yakni pada 11-17 Februari 2021.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 18/PHBL/2021 yang ditujukan untuk menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

Baca Juga: Penghapusan PPnBM, Harga Honda Brio Tahun Ini Bisa Turun Rp21 Juta

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ahmad menegaskan, dengan itu maka setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca BMKG.

“Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar,” ujar Ahmad, Sabtu, 13 Februari 2021.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, Kementerian Perhubungan juga akan meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, juga memastikan kegiatan bongkar muat berlangsung tertib dan lancar.

Baca Juga: 491 Pasien Covid-19 Kabupaten Bekasi Dinyatakan Sembuh

Begitu pun dengan muatan harus dilasing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, nakhoda kapal harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya tetap baik dan tidak over draft.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah