Estimasi Potensi Ekonomi Program Lumbung Ikan Nasional Mencapai 2,315 Juta Ton

- 13 Februari 2021, 21:32 WIB
Ilustrasi: Nelayan pengembangan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.
Ilustrasi: Nelayan pengembangan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku. /Karawangpost/pixabay


KARAWANGPOST
- Pemerintah terus memantapkan pengembangan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku. Rapat koordinasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga selalu dilakukan guna membahas rencana pembangunan pelabuhan terpadu sebagai pendukung program LIN.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan potensi kegiatan ekonomi di pelabuhan terpadu nantinya. Termasuk estimasi berapa banyak penyerapan tenaga kerja yang dapat dihasilkan.

Dari hasil hitungan pihaknya, setidaknya akan berdiri 55 industri pengolahan ikan. Tujuan pembangunan pelabuhan terpadu ini memang untuk mengintegrasikan proses yang ada dari hulu dengan hilir.

Baca Juga: Banjir di Kawasan Subang Utara Terjadi Sejak 2015 dan Terus Terulang Setiap Tahun

"Kemudian empat industri galangan kapal diharapkan bisa tumbuh disana. Penyerapan tenaga meliputi 20.000 nelayan atau ABK, 500 petugas pelabuhan perikanan, 2.000 pedagang ikan, 11.000 pekerja industri perikanan,” kata Menteri Trenggono dalam rapat koordinasi program Pelabuhan Terpadu dan LIN bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perhubungan pada Rabu, Februari 2021 lalu.

Dia menjelaskan potensi perikanan tangkap di tiga WPPNRI Maluku (714, 715, dan 718) sangat banyak, peluang yang belum dimanfaatkan mencapai 2,315 juta ton pada tahun 2019.

Baca Juga: Jadi Daerah Langganan Banjir, Bupati Karawang Ungkapkan Penyebabnya kepada Wapres

Maka jika kita memanfaatkan 25 persen saja atau 579 ribu ton maka diperkirakan perputaran ekonomi per hari di sana dapat mencapai Rp31 miliar. Angka tersebut masih bersumber dari produksi perikanan tangkap, belum perikanan budi daya.

Menteri Trenggono juga mengungkapkan keinginannya membangun pabrik tepung ikan di sana. Pembangunan ini penting untuk meminimalisir impor produk yang menjadi bahan baku pembuatan pakan ikan tersebut.

Baca Juga: 3.256 Benih Lobster Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal dilepasliarkan di Pulau Lusi 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x