Mekanisme Baru Dana BOS Tahun 2021, Lebih Cepat Diterima Sekolah

- 27 Maret 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi - Sekolah Dasar
Ilustrasi - Sekolah Dasar /Pixabay/aditiotantra/



KARAWANGPOST - Kemendikbud telah meluncurkan mekanisme baru pendanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak awal 2021.

Mekanisme tersebut memungkinkan Dana BOS sampai lebih cepat ke sekolah ketimbang menggunakan sistem sebelumnya.

Sutanto Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud,  menjelaskan, selain bisa diterima lebih cepat Dana BOS juga diterima dengan jumlah yang beragam bergantung pada indeks kemahalan di suatu wilayah. Hal ini akan mendorong hadirnya keadilan sosial bagi sekolah-sekolah, utamanya yang berada di luar Jawa.

Baca Juga: Purwakarta Hujan Petir, Karawang Cerah, dan Subang Berawan, Prediksi Cuaca 28 Maret 2021

Sejak tahun 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS.

"Sedangkan pada tahun 2021dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota,” terangnya dalam Dialog Publik disiarkan FMB9ID_IKP, Jumat 26 Maret 2021.

Selama pandemi Covid-19 ini Dana BOS juga masih bisa digunakan secara luwes oleh sekolah dikarenakan pemanfaatan Dana BOS diserahkan kepada masing-masing sekolah, diminta supaya kepala sekolah dapat memanfaatkan dengan bijak kucuran Dana BOS tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Sabtu 28 Maret 2021

Para kepala sekolah diminta agar dapat memanfaatkan dana BOS dan DAK Fisik sebaik-baiknya dan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ada, serta dimaksimalkan dalam rangka operasional dan meningkatkan pembelajaran di sekolah.

Kepala sekolah diberikan sepenuhnya untuk mengatur dan bertanggung jawab atas segala pengeluaran sekolah, “kebijakan saat ini telah dibuat fleksibel sehingga tidak ada batasan penggunaan, bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, untuk membayar jasa listrik, pengadaan sarana dan prasarana, telepon, air, dan internet sekolah,” terangnya.

Kondisi pandemi ini memaksa sekolah untuk beradaptasi apalagi saat pandemi ini begitu banyak kebutuhan sekolah guna menunjang pembelajaran yang aman pada saat itulah manfaat keluwesan penggunaan Dana BOS diraskan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah