MUI dan KPI Kompak Mengatur tentang Ceramah di Televisi Saat Ramadhan

- 27 Maret 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi bulan ramadhan.
Ilustrasi bulan ramadhan. /Unsplash.com/Artur Aldyrkhanov

KARAWANGPOST - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi catatan terkait ceramah yang tayang di televisi selama bulan Ramadhan.

KH M Cholil Nafis, Kabid Dakwah dan Ukhuwah MUI mengingatkan agar lembaga penyiaran menghadirkan tayangan Ramadhan sebagai tuntunan, tidak hanya sebagai tontonan.

Baca Juga: Inovasi Alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan Bantu Produktivitas Nelayan

Menurut dia, tayangan ceramah saat bulan suci Ramadhan di televisi yang dibutuhkan ialah ceramah yang isi pesannya berkualitas, bukan hanya tampilan atau gaya penceramahnya.

“Model ceramah yang diminati masyarakat sekarang ini tentang isi (kualitas) ceramahnya,” katanya seperti dilansir KarawangPost dari laman resmi MUI, mui.or.id.

Untuk menghadirkan tontonan ceramah yang bisa menjadi tuntunan itu, dia berharap agar lembaga penyiaran bisa mengonsultasikan terlebih dahulu ke MUI. Sehingga bisa terjaga kualitasnya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang Sabtu 27 Maret, Kasus Kematian Bertambah Jadi 529 Orang

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran. Itu dilakukan untuk menjadikan tayangan di televisi selama Ramadhan tidak hanya sebagai tontonan.

“Surat edaran yang kami sampaikan ini sebagai pengingat dan dasar penyusunan peraturan siaran Ramadhan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x