Empat Teroris Jaringan JAD ditangkap di Kota Bima NTB

- 30 Maret 2021, 04:26 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri
Densus 88 Anti Teror Polri /dik.foto/Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Empat terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keempatnya kemudian dibawa ke markas Polda NTB.

"Berul para terduga teroris tersebut sudah sampai ke Mapolda NTB," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, Senin 29 Maret 2021.

Mereka diamankan di markas Brimob Bima, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima sebelum dibawa ke Mapolda NTB.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang Senin 29 Maret, Kasus Konfirmasi Corona Tembus 16.819 Orang

Keempat anggota JAD itu ditangkap oleh Densus 88 pada Minggu 28 Maret 2021 malam. Mereka ditangkap pada lokasi yang berbeda.

Disampaikan Kabidhumas, informasi terkait penangkapan empat orang terduga teroris tersangka akan disampaikan secara resmi oleh Divisi Humas Polri.

Sekitar pukul 08.40 Wita keempat terduga teroris tersebut tiba di Mapolda NTB setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Salahuddin Bima.

Baca Juga: Kabar Gembira, di Purwakarta Bisa Gowes Sambil Menikmati Pemandangan Alam

Terduga teroris berprofesi seorang pengajar di sebuah TPQ di Kelurahan Penatoi Burhanudin alias Gozi (32), sedangkan Muhammad (32), pekerjaan penjual tahu keliling dan tinggal di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kedua terduga teroris itu ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dan Pasar Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Sementara itu, dua orang lainnya berinisial S dan H belum diketahui identitas lengkapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x