KARAWANGPOST - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas fisik atau disabilitas mental di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 Juni 2021 lalu.
Menkes mengatakan, Ini adalah pertama kali pihaknya memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya memiliki komorbid yang banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan.
"Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” kata Menkes.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Siti Kalimah mengungkapkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan divaksinasi.
Baca Juga: Chae Soo Bin: Film 'Sweet and Sour' punya Alur Cerita yang Unik
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.
Baca Juga: Ingat, Ini Arah Tidur Terbaik Menurut Praktisi Feng Shui
”Kalau Panti milik Kemensos, puskesmas di wilayah Panti yang datang. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti puskesmasnya datang kunjungan rumah,” kata Siti Kalimah.***
Editor: Zein Khafh