KARAWANGPOST - Narkotika jenis sabu seberat 1,12 ton berhasil diamankan aparat kepolisian dari dua orang warga negara asing Nigeria.
Sabu seberat 1.12 ton tersebut dikirim dari Timur Tengah dan Afrika untuk diedarkan di Jakarta, Bekasi dan Bogor
Aparat juga berhasil mengamankan lima orang WNI yang membantu dua orang WNA Nigeria sebagai pemasok barang haram tersebut.
Baca Juga: JYP Entertainment Minta Penyelidikan Ulang Korban Dugaan Bully Lia ITZY
Disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran. Kapolri menuturkan, 1,12 ton sabu itu akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat.
“Ini kita masih kembangkan. Karena masih ada DPO. Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat terkait dengan pengembangannya nanti akan lebih jelas ketika sudah ditangkap,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tersangka diamankan yakni lima WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya WN Nigeria berinisial NS dan OCN.
Untuk dua orang tersangka WN Nigeria tersebut berperan sebagai pengendali dari dalam lapas Cilegon, Banten.***