Presiden Jokowi minta BKKBN Tangani COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Balita

- 21 Juni 2021, 18:51 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /dok.foto/Biro Humas Kemensetneg/

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo juga meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk secara khusus menangani Covid-19 bagi ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, balita, dan anak-anak.

Presiden juga mendorong terkait dengan ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, balita, dan anak-anak untuk ditangani oleh BKKBN.

Sehingga BKKBN akan menangani secara khusus terkait dengan penanganan Covid untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita dan anak-anak.

Baca Juga: Suryacipta bersama Pemerintah Karawang Gelar Vaksinasi COVID-19 Lansia

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam keterangannya selepas rapat terbatas secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin, 21 Juni 2021.

Dalam rapat tersebut, Airlangga juga melaporkan bahwa saat ini tingkat keterisian rumah sakit di sejumlah daerah mengalami peningkatan.

Menurutnya, terdapat 87 kabupaten/kota yang tingkat keterisian rumah sakitnya sudah berada di atas 70 persen.

"Tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden bahwa terdapat 87 kabupaten/kota yang fasilitas rumah sakitnya sudah di atas 70 persen di 29 provinsi," ungkapnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x