Dedy Mulyadi Kucurkan Dana Rp15 Juta Untuk Pedagang Terjerat Sanksi PPKM

- 15 Juli 2021, 12:13 WIB
Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dedy Mulyadi.
Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dedy Mulyadi. /Dok/Dedy Mulyadi
 
 
KARAWANGPOST - Anggota DPR RI, Dedy Mulyadi mengucurkan dana sebesar Rp15 juta yang ditujukan untuk meringankan beban pedagang kecil yang terjerat kasus pelanggaran PPKM.
 
Politisi Partai Golkar asal Dapil Jabar VII itu menitipkan dana bantuan tersebut ke Pengadilan Negeri Purwakarta. 
 
Langkah Dedy Mulyadi ini merupakan bentuk keprihatinannya akan nasib para pedagang yang terkena denda pelanggaran.
 
 
Menurut mantan Bupati Purwakarta ini, uang yang dijadikan sebagi bentuk hukuman hanya akan menambah beban sosial mereka.
 
"Selain itu, karena harus bayar denda, mereka juga akan bingung melanjutkan usahanya karena modalnya sebagian dipakai membayar denda," jelas Dedi dalam siaran pers.
 
Uang yang dititipkan ke panitera PN Purwakarta diharapkan dapat membantu di masa yang penuh kesulitan ini.
 
 
Ia berinisiatif memberikan uang jaminan manakala ada masyarakat lemah yang melanggar PPKM darurat.
 
"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan,' tutur Dedy yang juga anggota DPR RI.
 
Ia juga menjelaskan melalui siaran pers (Kamis, 15/07/21) jika memang uang sebesar 15 juta itu kurang, nantinya bisa ia tambahkan kembali ke Pengadilan Negeri Purwakarta.***
 

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x