Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro

- 31 Juli 2021, 21:37 WIB
Presiden Joko Widodo bagikan BPUM
Presiden Joko Widodo bagikan BPUM /Karawangpost/Dok: Setpres

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima bantuan di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh penerima BPUM lainnya secara daring. “Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," kata Presiden.

Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Pos Lintas Batas Negara Yetetkun Target Selesai April 2022 

Jumlah tersebut terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun. Adapun bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah sebesar Rp1,2 juta.

“Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” kata Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur di Papua 

Presiden menyampaikan, kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x