Pemburu Telur Penyu Berubah Jadi Penyelamat Penyu untuk Ekosistem Laut

- 2 Agustus 2021, 10:56 WIB
Penyelamatan Penyu
Penyelamatan Penyu /Karawangpost/pexels: Tanguy Sauvin


KARAWANGPOST - Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Penyu Aroen Meubanja di Panga, Kabupaten Aceh Jaya memanfaatkan bantuan sarana dan prasarana konservasi yang disalurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melakukan aktivitas penjagaan lokasi peneluran penyu di pesisir Pantai Panga, Kabupaten Aceh Jaya.

KKP memberikan bantuan berupa tenda drone dan motor roda tiga tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan menjaga lokasi peneluran penyu, melansir dari lama KKP, Senin, 1 Agustus 2021.

Sebelumnya juga, KKP diberikan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) senilai Rp.123.820 juta.

Baca Juga: Minum Air Putih Atasi Penyakit Ginjal? Ini Penjelasannya 

Bantuan tersebut terdiri dari tiga set tenda drone, satu unit motor roda tiga (300 cc), satu unit genset portable, satu unit laptop, satu unit printer, satu unit projector, satu unit radio SSB, tiga unit HT dan satu unit sound system portable.

Ketua Kelompok Masyarakat Penyu Aroen Meubanja, Murniardi HR sangat menyambut baik dan mengungkapkan komitmen untuk menjaga penyu di sepanjang Pantai Panga yang memiliki panjang 15,5 km.

“Bantuan ini pastinya sangat bermanfaat dan kami Kelompok Aroen Meubanja siap berkomitmen dalam kegiatan konservasi dan menjaga barang bantuan yang telah diberikan KKP,’’ ujarnya.

 Baca Juga: Masa PPKM Diperpanjang atau Tidak? Ini Penjelasan Jokowi 

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menjelaskan peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola ekosistem kelautan saat ini sangat dibutuhkan agar sinergis dengan program kerja pemerintah.

Sementara itu, Direktur KKHL Andi Rusandi menyampaikan bantuan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengelola wilayah laut dengan memperhatikan kelompok masyarakat penggiat lingkungan sektor kelautan dan perikanan.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x