Wakil Ketua Komisi II DPR : Jangan Melayani Penggunaan KTP Manual Untuk Vaksin

- 6 Agustus 2021, 13:24 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /dok/dpr.go.id

KARAWANGPOST - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menghendaki warga yang menggunakan KTP manual tidak dilayani saat melakukan vaksin.

Junimart meminta pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan arahan tersebut.

“Kemendagri perlu buat surat atau koordinasi ke semua instansi untuk tidak melayani seorang yang masih menggunakan KTP manual," Kata Junimart, baru-baru ini.

Baca Juga: Hashtag Lionel Messi Tinggalkan Barcelona Langsung Trending di Twitter

Junimart menilai bahwa KTP elektronik lebih aman dan bisa segera di cek oleh pihak Disdukcapil.

"KTP elektronik lebih aman jika digunakan karena bisa langsung kroscek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila ada hal yang dicurigai,” ujar Junimart.

Hal tersebut diminta oleh Junimart setelah dirinya menanyakan kepada pihak Kemendagri terkait adanya temuan NIK ganda saat digunakan warga.

Seperti yang dialami oleh seorang warga Bekasi bernama Wasit yang tidak bisa mengikuti vaksinasi.

Pasalnya NIK yang dimiliki Wasit telah digunakan oleh WNA untuk melakukan vaksin serupa.

Baca Juga: Valentino Rossi Akhirnya Memutuskan Pensiun dari MotoGP

Junimart mengatakan kejadian tersebut disebabkan karena masih ada orang yang menggunakan KTP non-elektronik saat mengurus keperluan.

“NIK ganda terjadi karena NIK yang di-input oleh instansi masih memakai KTP manual, belum KTP-e," ungkap Junimart.

"Kalau KTP manual dipakai bisa ganda, namun kalau digunakan KTP-e tidak mungkin ganda,” tandasnya.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah