Makna dan Sejarah Bendera Merah Putih, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

- 9 Agustus 2021, 18:43 WIB
Makna dan Sejarah Bendera Merah Putih, Bendeera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Makna dan Sejarah Bendera Merah Putih, Bendeera Pusaka Sang Saka Merah Putih /Karawangpost/Unsplash/Nick Agus Arya

KARAWANGPOST - Salah satu simbol suatu negara adalah bendera, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki simbol negara yakni bendera merah putih atau Sang Saka Merah Putih.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 35 yang menyatakan bahwa bendera Negara Indonesia adalah sang merah putih.

Bendera Indonesia berbentuk persegi panjang yang terdiri dari 2 warna yakni merah dan putih memiliki makna mendalam.

Baca Juga: Tebar Kemesraan di Media Sosial, Bryan Mckenzie dan Faradilla Yoshi Adu Komentar

Warna merah pada bendera merah putih memiliki makna berani sedangkan untuk warna putih memiliki makna suci.

Terdapat makna lain dari warna merah dalam bendera merah putih melambangkan tubuh manusia dan warna aputih melambangkan jiwa manusia.

Sehingga warna merah dan putih pada bendera Indonesia dianggap saling melengkapi dan menyempurnakan Negara Indonesia.

Baca Juga: Istri Penyair W.S. Rendra, Ken Zuraida Meninggal Dunia

Adapun asal usul bendera merah putih yang menjadi simbol negara Indonesia adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x