Catat! Daftar Jalan Perberlakuan Sistem Ganjil-Genap di Masa PPKM

- 10 Agustus 2021, 23:56 WIB
PPKM Darurat
PPKM Darurat /Karawangpost/Instagram @beritakotabandung

KARAWANGPOST - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), seiring  pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya mengatakan, mulai besok (11/8) penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021.

"Akan menggunakan tiga langkah berbeda dalam rangka pengendalian mobilitas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujarnya di Jakart, Selasa, 10 Agustus 2021.

 Baca Juga: Ibu Hamil Takut Terpapar COVID-19? Simak, Resiko dan Gejala COVID-19 pada Ibu hamil

Langkah pertama adalah pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil- genap di sejumlah kawasan tertentu.

Langkah kedua adalah pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah
dan ketiga, pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas.

"Patroli dilaksanakan dengan tiga pilar TNI, Polri dan Pemda. Kalau ada kerumunan, kalau ada
pelanggaran prokes maka akan kita imbau, sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi di 20 kawasan," ujarnya.

Baca Juga: Netflix Umumkan Jadwal Tayang Perdana, Anime JoJo's Bizarre Adventure Stone Ocean 

Untuk pengendalian arus lalu lintas dilakukan, jika terjadi kepadatan atau kerumunan
masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.

Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap yakni:

1.Jalan Sudirman,
2. Jalan MH Thamrin,
3. Jalan Medan Merdeka Barat,
4. Jalan Majapahit,
5. Jalan Gajah Mada,
6. Jalan Hayam Wuruk,
7. Jalan Pintu Besar Selatan,
8. Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Purwakarta PPKM Level 3, Masyarakat Boleh Makan di Tempat dengan Kebijakan Durasi

Kawasan pembatasan mobilitas yakni:

1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin,
2. Jalan Sabang,
3. Jalan Bulungan,
4. Jalan Asia Afrika,Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda,
5. Jalan BKT,
6. Jalan Kota Tua,
7. Jalan Kelapa Gading,
8. Jalan Kemang,
9. Jalan Kemayoran,
10. Jalan Sunter,
11. Jalan Jatinegara,
12. Pintu 1 Taman Mini,
13. Jalan Pantai Indah Kapuk,
14. Pasar Tanah Abang,
15. Pasar Senen,
16. Jalan Raya Bogor,
17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC,
18. Jalan Otista, Dewi Sartika,
19. Warung Buncit,
20. Cileduk Raya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah