Sidang Pemilihan Juri Kasus Perdagangan Seks R Kelly Dimulai

- 10 Agustus 2021, 15:54 WIB
Penyany R and B R Kelly
Penyany R and B R Kelly /Instagram/@rkelly/
 
KARAWANGPOST - Setelah sempat mengalami penundaan akibat pandemi, akhirnya sidang pertama penyanyi R&B R Kelly atas dugaan perdagangan seks telah dimulai.
 
R Kelly didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap wanita dan anak perempuan dan telah menjalani hukuman penjara sejak 2019 di Chicago.
 
Pria berusia 54 tahun itu akhirnya dipindahkan ke Pusat Penahanan Metropolitan federal di Brooklyn untuk diadili.
 
 
Agenda persidangan itu terkait pemilihan juri yang berlangsung di pengadilan Brooklyn, New York, Amerika Serikat pada Senin, 09 Agustus 2021. 
 
Kehadiran para  juri bertujuan untuk memastikan Kelly mendapatkan persidangan yang adil.
 
Jaksa federal mendakwa penyanyi R&B itu memiliki perusahaan dengan melibatkan manajer, pengawal, dan pihak lain untuk merekrut wanita dan anak perempuan untuk melakukan hubungan sekes dan memproduksi konten pornografi.
 
 
Kelly mengaku tidak bersalah atas sembilan dakwaan yang meliputi tuduhan pemerasan, penyuapan, pemerasan, mengisolasi mereka dari teman dan keluarga, dan menuntut "komitmen mutlak" dari para korban.
 
Selain itu, Kelly juga membantah tuduhan terlibat dalam tindakan seks terhadap lima korban di bawah umur serta kasus penyuapan seorang pejabat negara bagian di Illinois dan Minnesota untuk mendapatkan identitas palsu penyanyi Aaliyah padah 1994.
 
Identitas tersebut dinilai palsu karena menunjukkan usia Aaliyah 18 tahun, padahal sesungguhnya dia masih berusia 15 tahun. Identitas palsu itu digunakan agar Kelly bisa menikahi Aaliyah secara diam-diam.
 
 
Meski demikian, persidangan di depan Hakim Distrik AS Ann Donnelly akan dilaksanakan 18 Agustus mendatang.
 
Pengacara Kelly, Deveraux Cannick mengatakan bahwa kliennya ini membutuhkan ukuran pakaian baru karena telah kehilangan banyak berat badan selama dipenjara selama dua tahun lebih.
 
Selain itu juga Kelly meminta transkrip pengadilan tanpa biaya karena dia tidak dapat bekerja dan memiliki penghasilan selama masa penahanan.***
 

Editor: M Haidar

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah