Sebanyak 48 OrangTerduga Teroris Berhasil ditangkap dari 11 Wilayah di Indonesia

- 18 Agustus 2021, 04:38 WIB
Ilustrasi - Penangkapan terduga teroris
Ilustrasi - Penangkapan terduga teroris /Instagram/@mediadigitalcpp/

KARAWANGPOST - Polri berhasil menangkap sebanyak 48 terduga teroris di berbagai wilayah yang ada di Indonesia sejak tanggal 12 sampai dengan 15 Agustus 2021.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, 12 Agustus sampai dengan Minggu, 15 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia," Senin 16 Agustus 2021 lalu.

Dari 48 orang terduga teroris itu, tiga di antaranya tergabung dalam kelompok jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulat (JAD) dan 45 orang lainnya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Pemerintah Harus Segera Evakuasi WNI dari Afghanistan

Sedangkan 45 orang yang diamankan itu yakni DW, HM, dan IL yang diamankan di Jambi. Kemudian AR, SH, IG, SG, FW, JS, dan AS di Lampung. Lalu AF, ML, RJ, AS, dan MD di Banten.

Selanjutnya MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS di Jawa Tengah. Kemudian NS dan HP di Sulsel, dan satu orang berinisial MD di Kalimantan Barat.

"JI 1 di wilayah Sumut ada 7 target yang akan dilakukan Gakkum dan telah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka. Sehingga sisanya 1 tersangka masih dalam pengejaran, 6 tersangka tersebut berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DY," terang Kabag Penum Divhumas Polri.

Baca Juga: Update Covid-19 Karawang, di Hari Kemerdekaan Pasien yang Dirawat Berkurang dan Kasus Kematian Bertambah

Untuk di wilayah Jawa Barat, ada enam target dan lima orang berhasil ditangkap dan satu orang masih dalam pengejaran. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah FS, US, RH, RS, dan HM.

"Di wilayah Jawa Timur, ada enam target, ada empat yang ditangkap dan dua masih dalam pengejaran, yang pertama FM, ADP, SES, dan AP. Di wilayah Maluku ada dua target yang tertangkap satu tersangka dan satu masih dalam pengejaran, yang ditangkap atas nama TE," jelas Kabag Penum Divhumas Polri.

Selanjutnya, untuk tiga orang yang tergabung dalam jaringan media sosial JAD di Kalimantan Timur yang telah diamankan yakni WS, RW, dan SU.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah