Copot Oknum Terlibat Pungli di Sekolah Kedinasan KKP Nusa Tenggara Timur

- 23 Agustus 2021, 21:48 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema /dok.foto/DPR RI/Andri/Man/

KARAWANGPOST - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diminta untuk mencopot oknum sekolah kedinasan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema yang menerima laporan dari calon peserta yang mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi siswa dan mahasiswa di institusi pendidikan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.

Lalu, setelah para calon siswa dan mahasiswa tersebut sampai pada fase wawancara, melalui saluran telepon, mereka diminta oleh oknum sekolah tersebut untuk menyetorkan dana sejumlah Rp4-6 juta untuk biaya pakaian seragam.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

“Padahal dana yang disetujui BRSDM ini termasuk tinggi. Saya bingung, kalau benar dibutuhkan dana Rp4-6 juta, kenapa tidak ditulis dari awal?” ungkap Yohanis, Senin 23 Agustus 2021.

Yohanis Fransiskus Lema menilai dana Rp4-6 juta itu termasuk jumlah yang besar bagi ukuran anak petani dan nelayan di NTT.

Karena itu, jika pungli tersebut benar terjadi, Yohanis meminta untuk dicopot kepala sekolah yang terlibat dalam permintaan dana tersebut.

“Tolong dibereskan, Pak Karena staf saya langsung menelepon, dan dengan percaya diri kepala sekolahnya bilang itu untuk seragam. Kalau itu benar, tolong dicopot, Pak (Menteri KP),” tegas Yohanis.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah