LAKSI Dorong Polda Jabar dan Kejari Karawang Usut Tuntas Kasus Pemotongan Bansos Karawang

- 21 Agustus 2021, 23:09 WIB
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi (tengah)
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi (tengah) /Karawangpost/Haidar/Azmi/

KARAWANGPOST - Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyayangkan tindakan oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bantuan sosial (bansos) di wilayah Karawang untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Ia mendesak kepada pihak yang berwenang, Polda Jabar dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.
 
"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos atau pun perangkat desa," ungkap Azmi, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Kejuaraan E-Sport Mobile Legends Profesional, Gelar Tim Terkuat Dipertaruhkan

Menurut Azmi, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan.

"Saya berharap praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) yang telah sunat oleh perangkat desa dapat di usut tuntas oleh aparat, sebab jika ini tidak di lakukan maka kami curiga bahwa penegak hukum tidak melakukan tindakan yang adil terhadap masyarakat," tegas Azmi.

Oleh karena itu perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun.

Baca Juga: Ada Ledakan di Mal Margo City Depok, Sebagian Sisi Bangunan Runtuh

Ia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos.

Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos.

Azmi menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh RT/RW atau kepala desa.

Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x