Bulog Mengelak adanya Impor Beras Khusus 2021, Ini Sangat Merugikan Rakyat Kecil 

- 31 Agustus 2021, 12:40 WIB
Tim Monitoring Bulog melakukan pemeriksaan atas temuan beras bantuan berkualitas rendah di Pandeglang, Banten.
Tim Monitoring Bulog melakukan pemeriksaan atas temuan beras bantuan berkualitas rendah di Pandeglang, Banten. /Dok/Bulog

KARAWANGPOST - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pertanyakan soal impor beras khusus oleh pemerintah yang dinilai sangat merugikan rakyat kecil terutama petani.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 30 Agustus 2021.

Anggota Komisi IV Slamet mencecar pertanyaan kepada Buwas soal importasi beras khusus yang dilakukan pemerintah dan dinilai sangat merugikan rakyat kecil terutama petani.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem MLBB Hari ini 31 Agustus 2021

"Saya menanyakan kepada pak Buwas kalo beras khusus itu legal apa ilegal?," kata Slamet, dan Dirut Bulog pun menjawab 'legal'. Ia menyampaikan, Presiden Jokowi memastikan bahwa di tahun 2021 ini tidak ada impor beras namun datanya menunjukkan adanya impor beras.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai 18,5 juta dolar AS per Juli 2021.

Baca Juga: Musim Pandemi, Purwakarta Terkendala Genjot Program Infrastruktur

Slamet mengatakan, pemerintah mengelak adanya importasi beras. Dalam kesempatan RDP dengan Bulog itu Slamet menanyakan status Kementerian Perdagangan apakah tidak termasuk bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.

"Jangan sampai pemerintah ini hanya memilah-milah data yang faktanya ada impor tapi dikatakan tidak ada impor, saya sampaikan di meja yang terhormat ini agar datanya clear," imbuhnya.

Mau disebut apa saja, kata Slamet beras yang sudah masuk ke wilayah Indonesia secara legal, itu artinya beras impor. "Jangan sampai pemerintah mengingkari," tegas Slamet.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x