DPR Dorong Pelaku Pencemaran Limbah Perairan Lampung di Tindak Tegas

- 23 September 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi - Perairan tercemar limbah
Ilustrasi - Perairan tercemar limbah /Pixabay/Bru-nO/

KARAWANGPOST - Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, terdapat lima daerah tercemar berjenis limbah aspal.

Daerah yang tercemari limbah aspal tersebut adalah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembuang limbah yang terjadi di sepanjang perairan Lampung.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Jumat 24 September 2021: Seberapa Tangguhnya Dirimu

"Kemarin juga kita koordinasi dengan Dirjen Gakkum dari Kementerian LHK. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas, baik rakyat, penguasa, maupun pengusaha sekalipun,” jelas Sudin Kamis, 23 September 2021.

Ketua Komisi IV tersebut meminta laporan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP (PSDKP KKP) untuk mencegah hal ini tidak berulang kembali.

“Kemarin saya dengan kapal patroli melakukan pengecekan ke lapangan, tapi nampaknya limbah atau buangan itu sudah ke tepi semua. Hal ini tidak bisa kita biarkan,” ungkap Sudin.

Baca Juga: Profil Singkat Teuku Ryan, Pria Penakluk Ria Ricis

Terkait hal itu Menteri Kelautan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menjelaskan, pihaknya telah menurunkan Tim Ditjen PSDKP KKP dengan menggunakan kapal untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Berdasarkan laporan, terdapat dua kapal yang melintasi perairan Lampung saat kejadian pembuangan limbah tersebut terjadi, yaitu Kapal Mega Nol Dua dan Anugerah 88.

“Dan kedua kapal tersebut mematikan AIS (Automatic Identification System)-nya. Karena itu, sejak saya jadi Menteri KP, saya telah mempelajari masalah ini agar KKP bisa memonitor hal tersebut meskipun AIS kapalnya dimatikan,” jelas Wahyu.

Atas dasar pencemaran limbah aspal ini, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mencatat, panjang cagar alam laut yang tercemar limbah ini mencapai 25 kilometer dan telah meracuni biota laut sepertu ikan dan penyu.***


Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x