Cakupan Vaksinasi Covid-19 menjadi Syarat Penurunan Level PPKM

- 5 Oktober 2021, 13:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /dok.foto/Biro Humas Setkab/

KARAWANGPOST - Cakupan vaksinasi Covid-19 telah menjadi indikator pada evaluasi penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, sejak 13 September 2021 lalu.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan ini mampu meningkatkan laju vaksinasi di wilayah tersebut, khususnya vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia.

Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2, dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021, mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.

Baca Juga: Tabung Oksigen Jatuh di Ruangan Rumah Sakit, Pasien Sakit Mendadak Sehat

"Ini nanti yang sebenarnya, levelnya itu berubah sangat dipengaruhi sekarang oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia,” jelas Luhut, usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM secara virtual, Senin 4 Oktober 2021.

Penambahan syarat cakupan vaksinasi tersebut merupakan salah satu proses transisi untuk hidup bersama COVID-19. Status PPKM daerah di Jawa-Bali dapat turun dari Level 3 ke Level 2 jika cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia 40 persen.

Sedangkan untuk dapat turun dari Level 2 ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia 60 persen.

Baca Juga: Program Perlindungan Sosial Terealisasi Mencapai Rp117,3 Triliun pada Oktober 2021

Dijelaskan Menko Marves pada penerapan PPKM Jawa-Bali periode 5-18 Oktober ini terdapat peningkatan jumlah kabupaten (kab)/kota yang mengalami kenaikan dari Level 2 ke Level 3 akibat tidak terpenuhinya syarat cakupan vaksinasi untuk penerapan Level 2.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2. Daerah dari Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” papar Luhut.

Lebih lanjut dijelaskan Menko Marves, bahwa situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Hari Guru Sedunia, Sejarah dan Peringatannya Tahun Ini

“Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu. Tingkat reproduksi efektif (Rt) di Jawa-Bali juga sudah berada di bawah satu dan khusus untuk Bali masih di angka satu,” ungkap Luhut.

Meskipun situasi pandemi terus membaik pemerintah terus menggencarkan upaya 3T. “Jumlah testing yang dilakukan per hari terus mengalami peningkatan. Testing itu rata-rata sekarang di sekitaran 175 ribu kasus,” ujar Menko Marves.

Berdasarkan dara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus konfirmasi harian per Senin 04 Oktober 2021, sebanyak 922 orang, kasus aktif 31.054 orang, dan angka kesembuhan 2.656 orang.

Baca Juga: Masa Pandemi, Tahun Ini Purwakarta Perbaiki Jalan Sepanjang 13,5 Kilometer

“Berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam Ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu kembali,” jelas Luhut.

Oleh karena itu, Menko Marves juga mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.

“Saya minta juga kepada kita semua jangan euforia yang berlebihan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya dapat meningkatkan terjadinya kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan pastinya akan mengulangi pengetatan-pengetatan kembali yang diberlakukan dan ini sangat merugikan kita semua,” harap Menko Marves.***

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x