Terungkap..! Sekitar 31 Ribu PNS Terima Bansos, Risma: Itu Tidak Boleh

- 18 November 2021, 16:34 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Kemensos

Mensos menyebutkan kalau ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Baca Juga: Round Up - Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul

Diharapkan agar pemda segera memberikan respon, sehingga Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Terkait hal tersebut, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan. Sebab dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah