Terungkap..! Sekitar 31 Ribu PNS Terima Bansos, Risma: Itu Tidak Boleh

- 18 November 2021, 16:34 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Kemensos

KARAWANGPOST - Sekitar 31 ribu pegawai negeri sipil terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Bantuan sosial itu berupa Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Baca Juga: FAKTA Pengembalian Potongan BST Karawang Warga Diancam, Dilaporkan Polisi hingga Tidak akan diberi Bansos lagi

Dari data yang mencapai 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

"Jadi data kami, setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 orang," katanya dilansir dari Antara, Kamis 18 November 2021.

Profesi ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos itu dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Polres Karawang Tampilkan 18 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x