Puluhan Wanita Dijual Jadi PSK di Jawa Timur, Polisi Tangkap Pelaku Human Trafficking

- 25 November 2021, 22:51 WIB
Puluhan Wanita Dijual Jadi PSK di Jawa Timur
Puluhan Wanita Dijual Jadi PSK di Jawa Timur /Karawangpost/pexels: lalesh aldarwish

Baca Juga: Karawang Trending Topik di Twitter: Ada Bentrokan Ormas, Calo Tenaga Kerja Hingga UMK Tertinggi

Tersangka NS telah melakukan bisnis tersebut selama lebih kurang dua tahun terakhir ini demikian diakuinya dalam pemeriksaan dugaan kasus human trafficking.

Tersangka menggunakan modus dengan menawarkan pekerjaan sebagai pemandu di Bali dengan iming-iming mendapatkan gaji besar antara Rp10 hingga Rp15 Juta perbulannya.

Kasus human trafficking ini sudah menjadi permasalahan yang sangat serius untuk dilakukan pengkajian lebih dalam lagi agar setiap masyarakat bisa mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Baca Juga: Terungkap! Kronologis Bentrok Ormas di Karawang Viral di Medsos

Karena selain dari sisi moralitas yang dianggap negatif di kalangan masyarakat, korban human trafficking juga banyak terjangkit oleh penyakit-penyakit yang perlu penanganan serius.

Untuk diketahui, human trafficking merupakan perbuatan memperkejakan, mengangkut, menampung, mengirim, memindahkan atau menerima orang untuk di jual.

Seseorang akan menjadi korban human trafficking dengan ancaman kekerasan, menggunakan kekerasan, menculik, penyekapan.

Baca Juga: Fakta Taliban Penggal Kepala Atlet Voli Afghanistan, Pelatih: Hanya Dua Anggota Tim Berhasil Kabur

Kemudian, memalsukan, menipu, menyalahgunakan kekuasaan atau posisi rentan, menjerat dengan hutang atau memberi bayaran atau manfaat.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah