Puluhan Wanita Dijual Jadi PSK di Jawa Timur, Polisi Tangkap Pelaku Human Trafficking

- 25 November 2021, 22:51 WIB
Puluhan Wanita Dijual Jadi PSK di Jawa Timur
Puluhan Wanita Dijual Jadi PSK di Jawa Timur /Karawangpost/pexels: lalesh aldarwish

KARAWANGPOST - Kasus human trafficking biasa terjadi pada anak dan perempuan yang dijanjikan untuk mendapatkan suatu pekerjaan dengan iming-iming mendapatkan sejumlah uang banyak.

Hal-hal yang termasuk dalam kategori sebagai human trafficking misalnya seperti, kerja dengan tanpa dibayar dan yang paling menjadi sorotan adalah eksploitasi seksual.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil meringkus perempuan berinisial NS alias Mami Ambar 40 tahun warga Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang diduga pelaku human trafficking.

Baca Juga: Pemuda Nekat Jual Genteng Rumah Demi Pacar Viral di Medsos 

Para wanita itu dipekerjakan oleh Mami Ambar di suatu tempat untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) demi untuk memuaskan hasrat seksual pria hidung belang dalam kasus human trafficking.

Setelah dilakukan penelusuran kasus human traffickingoleh pihak kepolisian diketahui fakta bahwa Mami Ambar menjual 29 orang wanita muda dan diantaranya ada yang masih berusia dibawah umur (ABG).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, NS alias Mami Ambar berhasil ditangkap oleh tim dari Ditreskrimum di rumahnya pada 16 November 2021 lalu.

Baca Juga: Skandal Seks Pasien Covid-19 dengan Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Diawali dari Aplikasi Kencan

Polisi menangkap pelaku berdasarkan atas laporan yang diterima pada 15 November 2021 dari wanita berinisial TR salah satu korban yang berhasil meloloskan diri dari kasus human trafficking.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x