KARAWANGPOST - Vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga, calon penerima harus sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya
Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka Jakarta menyampaikan, bahwa vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Teleskop Luar Angkasa James Webb milik NASA siap Beroperasi untuk Mengamati Alam Semesta
Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan.
Vaksinasi booster ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi.
Baca Juga: Mantan Kepala NASA menjelaskan Mars dan Venus layak huni
"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ungkap Presiden.
Semua pihak diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun telah mendapatkan vaksin lengkap.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tegas Presiden.***