Baca Juga: Sinopsis The Brutal River, Film Horor tentang Teror Monster Mengerikan, Tayang Malam Ini ANTV
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada E memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator karena ia bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Ia berperan kecil atau memiliki peran minor dalam pembunuhan, karena hanya mendapat perintah dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," katanya.
"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," kata Hasto.***