LPSK Bisa Cabut Status Justice Collaborator Bharada E Jika Tidak Konsisten dalam Memberikan Keterangan

- 16 Agustus 2022, 20:30 WIB
Kolase potret Bharada E atau Richard Eliezer dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kolase potret Bharada E atau Richard Eliezer dan Irjen Pol Ferdy Sambo. /Antara/Laily Rahmawaty

Baca Juga: Sinopsis The Brutal River, Film Horor tentang Teror Monster Mengerikan, Tayang Malam Ini ANTV

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada E memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator karena ia bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Ia berperan kecil atau memiliki peran minor dalam pembunuhan, karena hanya mendapat perintah dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," katanya.

"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," kata Hasto.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah