KARAWANGPOST - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan segera memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain memberikan perlindungan, Polri juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada mereka.
Menurut Kadiv Humas Polri, pendampingan psikologis akan dilakukan oleh SDM Psikologi yang berasal dari Polri.
Perlindungan dan pendampingan psikologis diberikan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati setelah Polri menetapkan keduanya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Wacana perlindungan kepada anak-anak mantan Kadiv Propam Polri muncul menyusul penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Sedangkan suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak dari hasil perkawinan mereka. Anak sulungnya saat ini berusia sekitar 21 tahun, berjenis kelamin perempuan, dan sedang kuliah jurusan kedokteran.
Ia sempat mendampingi ibunya Putri Candrawathi saat datang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk mengunjungi Ferdy Sambo yang baru saja ditahan di rutan Mako Brimob.