Polisi Ringkus Ratusan Tersangka Praktik Judi Online dan Konvesional

- 26 Agustus 2022, 18:49 WIB
Polisi Ringkus Ratusan Tersangka Praktik Judi Online dan Konvesional
Polisi Ringkus Ratusan Tersangka Praktik Judi Online dan Konvesional /Karawangpost/Pavel Danilyuk

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya sukses membongkar serta menindak tegas para pelaku perjudian.

Pengungkapan kasus perjudian tersebut, polisi mengamankan sebanyak ratusan orang penjudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memaparkan permasalahan perjudian yang sukses dibongkar antara lain judi online serta judi konvensional.

Baca Juga: Tom Hanks Ambil Peran di Film Pinnochio Live Action Disney

Baca Juga: Kartel Uni Eropa Razia Perancang Perubahan Diskon di Industri Fesyen

"Sudah melaksanakan penindakan terhadap kejahatan judi online ataupun konvensional," kata Zulpan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agusus 2022.

Menurutnya, dalam pengungkapan permasalahan judi ini bersumber pada laporan dari warga. Polda Metro Jaya paling tidak menerima ratusan laporan serta sudah menetapkan ratusan terdakwa.

"Dalam permasalahan judi terdapat 296 orang yang sudah diresmikan selaku terdakwa. Ada pula laporan permasalahan perjudian sebanyak 131 LP," ujarnya.

Baca Juga: Kopi Robusta Sanggabuana Karawang Raih Kopi Terbaik di Ajang Jogja Coffee Week, Seperti Apa Cita Rasanya?

Baca Juga: Bocoran Drama Korea Today's Webtoon Episode 9 dan 10

Zulpan menjelaskan, Polisi tidak hanya mengamankan ratusan terdakwa, Polda Metro Jaya juga menyita beberapa benda terkait permasalahan perudian.

"Kami juga menyitaan 34 set kartu remi serta cek, 384 perlengkapan elektronik, 22 buah buku tabungan dan uang tunai Rp1.981.200 dalam tindak pidana perjudian," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x