KARAWANGPOST - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigandir J telah selesai dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi berlangsung 7,5 jam.
Rekonstruksi digelar penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini dengan menghadirkan seluruh tersangka, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bhrada Elieze atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf.
Total ada 78 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut. Komnas HAM yang hadir dalam rekonstruksi ikut memantau jalannya reka adegan yang diperankan para tersangka.
Dalam reka adegan, Komnas HAM menemukan adanya sejumlah perbedaan adegan yang tidak sesuai dengan pengakuan para tersangka. Namun hal itu dinilainya wajar.
Baca Juga: Ramalan Cinta Harian Zodiak Cancer: Kamis 1 September 2022
"Ya, memang ada perbedaan. Misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Meskipun ada perbedaan, Beka Ulung menyebut secara keseluruhan rekonstruksi menunjukkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Ini kan saya kira ini wajar, tentu saja tidak persis banget 100 persen, tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya.
Lebih lanjut Beka menjelaskan, dari rekonstruksi tersebut tentunya menambah materi yang ada di Komnas HAM. Menurut dia, tambahan materi itu akan dimasukkan ke laporan Komnas HAM.