Siap-siap, Kementerian PANRB Buka Lowongan 530.028 ASN pada 2022

- 14 September 2022, 10:10 WIB
Kemen PANRB buka lowongan ASN sebanyak 530.028 dengan prioritas kebutuhan guru dan tenaga kesehatan pada 2022
Kemen PANRB buka lowongan ASN sebanyak 530.028 dengan prioritas kebutuhan guru dan tenaga kesehatan pada 2022 /Antara/Nova Wahyudi/

Baca Juga: Rekap dan Review Once Upon a Small Town Episode 5

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini, 14 September 2022: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah di Indonesia

"Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," imbuhnya.

Menteri Anas mengatakan telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang baik agar manajemen kepegawaian lebih tertata. Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN pindah ke Pulau Jawa.

Dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, Menteri Anas juga sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah