Kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Koja Terbakar,  Sejarah JIC yang Dulu Bekas Lokalisasi Kramat Tunggak

- 19 Oktober 2022, 18:55 WIB
Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja Jakarta Utara terbakar, Rabu, 19 Oktober 2022
Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja Jakarta Utara terbakar, Rabu, 19 Oktober 2022 /

 

KARAWANGPOST - Kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) yang berada di daerah Koja Jakarta Utara, dilalap si jago merah sekitar pukul 15.30 WIB.

Api terlihat berkobar dan asap hitam membubung tinggi sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar yang ingin melihat kebakaran tersebut.

Kubah masjid yang terbakar kemudian ambruk dan menimpa lantai dua masjid Jakarta Islamic Center.

Pada saat kejadian, masjid dalam keadaan kosong atau tidak ada aktivitas ibadah karena masjid Jakarta Islamic Center sedang dalam proses renovasi.

Namun ada empat orang yang sedang bekerja saat kebakaran terjadi. Empat pekerja dilaporkan selamat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: 4 Pelaku Penganiayaan Wartawan Online Ditahan Polda Riau 

Untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran mengerahkan puluhan mobil pemadam kebakaran. Api baru bisa dipadamkan sekitar 2 jam kemudian.

Hingga saat ini, petugas kepolisian dan pengurus Jakarta Islamic Center Jakarta Utara tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran kubah masjid tersebut.

Namun diduga sumber api berasal dari percikan api saat pekerja melakukan pengelasan untuk memperbaiki kubah masjid.

Masjid Jakarta Islamic Center yang persisnya berada di Jalan Kramat Jaya Raya Nomor 1, RT 06/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sedang dalam proses renovasi. Renovasi sudah berlangsung selama sekitar 2 minggu.

JIC Dulunya Bekas Lokalisasi

Jakarta Islamic Center atau JIC yang berada di Koja Jakarta Utara dulunya adalah bekas lokasi resosialisasi (lokres) Kramat Tunggak, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang di Lapangan Sepakbola Polda Jatim, Peragakan 30 Adegan

Mengutip dari laman islamic-center.or.id, lokres Kramat Tunggak merupakan nama Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak. Areal tersebut tepatnya menempati lahan seluas 109.435 m2 yang terdiri dari sembilan Rukun Tetangga (RT).

Master Plan Kawasan Jakarta Islamic Center (JIC) yang berada di Koja Jakarta Utara
Master Plan Kawasan Jakarta Islamic Center (JIC) yang berada di Koja Jakarta Utara

Kramat Tunggak atau dikenal dengan nama Kramtung kemashurannya dulunya tidak saja terkenal di Indonesia, namun juga terkenal hingga ke seluruh Asia Tenggara, sebagai tempat lokalisasi prostitusi erbesar di Jakarta.

Lokalisasi Kramtung dibuka pada tahun 1970-an, terdapat 300 orang Wanita Tuna Susila (WTS) dengan 76 orang germo. Jumlah ini terus bertambah seiring bertambah bulan dan tahun.

Menjelang akhir ditutupnya Lokres Kramtung tahun 1999, jumlahnya mencapai 1.615 orang WTS di bawah asuhan 258 orang germo/mucikari. Mereka tinggal di 277 unit bangunan yang memiliki 3.546 kamar.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian Ekonomi di Tahun 2023, Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Tetap Optimis 

Artinya, lokalisasi ini tumbuh dan berkembang dengan pesat yang akhirnya menimbulkan masalah baru pada masyarakat di lingkungan sekitarnya dan sekaligus citra Jakarta yang tidak bisa dipisahkan dari sejarahnya sebagai sebuah kultur Betawi yang sangat identik sebagai komunitas Islam yang terbuka, bersemangat multikultur, toleran dan sangat mencintai Islam sebagai identitas utama kebudayaan mereka.

Kondisi ini menimbulkan desakan yang tidak henti-hentinya dari ulama dan masyarakat agar Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak ditutup.

Pada 31 Desember 1999, lokres Kramat Tunggak secara resmi ditutup melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 6485/1998. Selanjutnya Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak.

Setelah dibebaskan banyak muncul gagasan terhadap lokasi bekas Kramat Tunggak tersebut, ada yang mengusulkan pembangunan pusat perdagangan, perkantoran dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sinopsis Film Queens of Langkasuka, Tayang Malam Ini di Sinema Horor Asia ANTV

Namun Gubernur Sutiyoso pada waktu itu memiliki ide lain yaitu membangun Islamic Centre, yang untuk menyatukan kelompok-kelompok lain yang awalnya berbeda-beda.

Awalnya, gagasan untuk membangun Jakarta Islamic Centre (JIC) dikemukakan Gubernur Sutiyoso kepada Prof. Azzumardi Azra (Rektor UIN Syarif Hidayatullah) di New York di sela-sela kunjungannya ke PBB pada tanggal 11-18 April 2001 dan mendapatkan respon yang sangat positif.

Setelah adanya konsultasi terus menerus antara masyarakat, ulama, praktisi baik skala lokal maupun regional bahkan international akhirnya diwujudkan dalam sebuah master plan pembangunan JIC pada tahun 2002.

Kemudian dalam rangka memperkuat ide dan gagasan pembangunan JIC, pada Agustus 2002 dilakukan Studi Komparasi ke Islamic Centre di Mesir, Iran, Inggris dan Perancis. Pada tahun yang sama, dilakukan perumusan Organisasi dan Manajemen JIC. Kehadiran JIC ternyata sesuatu yang sangat fenomenal sebagai produk zaman yang strategis dan monumental.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Perkara Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo

Dalam rangka menyongsong cita-cita besar umat Islam yang digantungkan kepada Jakarta Islamic Centre, dikeluarkan SK Gubernur KDKI No. 99/2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre).

Selanjutnya pada tahun April 2004, Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamci Centre) diangkat/dilantik melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 651/2004.

Namun selanjutnya, kehadiran JIC tidak sekedar hanya merubah tanah hitam menjadi putih, atau hanya sebuah masjid saja, melainkan lebih dari itu JIC diharapkan menjadi salah satu simpul pusat peradaban Islam di Indonesia dan Asia Tenggara yang menjadi simbol kebangkitan Islam di Asia dan Dunia.

Ciri peradaban yang dimaksud adalah dengan adanya kelengkapan fasilitasi fungsi-fungsi kemakmuran masjid yang terdiri dari fungsi peribadatan, fungsi kediklatan dan fungsi pedagangan/bisnis.

Baca Juga: Spoiler K-Drama Mental Coach Jegal Episode 12: Dilema Antara Dua Pilihan

Pada tahun 2004, mulai dibangun gedung pendidikan dan pelatihan. Dan pada tahun 2007, mulai dibangun wisma dengan rencana luas lahan wisma 21.452 meter persegi.

Wisma tersebut akan dibagi 3 gedung, yaitu gedung bisnis center dengan luas 5.653 meter persegi, convention hall atau balai pertemuan 4.582 meter persegi, dan hotel 11.217 meter persegi. Biaya pembangunan wisma mencapai Rp278 miliar.***

 

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah