Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang di Lapangan Sepakbola Polda Jatim, Peragakan 30 Adegan

- 19 Oktober 2022, 16:00 WIB
Penyidik Polri gelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang di lapangan sepakbola Polda Jatim, Rabu, 19 Oktober 2022
Penyidik Polri gelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang di lapangan sepakbola Polda Jatim, Rabu, 19 Oktober 2022 /Karawang Post/

KARAWANGPOST - Polri menggelar rekonstruksi atau reka ulang tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur di lapangan sepakbola Polda Jawa Timur, Rabu, 19 Oktober 2022.

Rekontruksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 fans Aremania.

Rekontruksi ini digelar untuk melengkapi barang bukti dan untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Rekonstruksi dilakukan penyidik Bareskrim Polri dan penyidik Polda Jawa Timur dengan melibatkan tiga tersangka, pejabat Inafis, dan Labfor Polri.

Selain itu, rekonstruksi juga menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti. Dalam reka ulang ini, diperagakan sebanyak 30 adegan.

Baca Juga: Didakwa Awasi Penghilangan Barang Bukti CCTV Pembunuhan, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang dipantau langsung sejumlah petinggi Polri diantaranya Kadiv Propam Polri dan Wairsum Polri, pejabat dari Kejaksaan, Deputi Kantibmas Polhukam,

"Rekonstruksi hari ini merupakan tindaklanjut atas TGIPF. Penyidik dalam hal ini tim investigasi dari Bareskrim maupun Polda Jatim, hari ini melakukan rekonstruksi. Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu, 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut Kadivhumas Polri menjelaskan, pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.

"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," kata Kadivhumas Polri.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x