Pemerintah Harus Cermat Sebelum Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

- 15 Februari 2023, 17:42 WIB
Kereta Cepat Jakata Bandung
Kereta Cepat Jakata Bandung /Instagram/@skyscraperindonesia/



KARAWANGPOST - Pemerintah menargetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2023 ini.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyebutkan perlu adanya uji coba untuk bisa digunakan secara komersial.

Menurutnya, sejak awal proyek dimulai hingga saat ini banyak sekali masalah yang menyertai mulai dari penggantian pelaksana proyek yang awalnya diinisiasi akan dikerjakan Jepang kemudian dalam tender dimenangkan oleh China.

Baca Juga: Pertanian Jabar Meningkat, Pemprov Jawa Barat Alokasikan Rp100 Miliar untuk Kinerja Penyuluh Pertanian

 

 



"Lalu masalah pembengkakan biaya proyek serta beberapa kecelakaan konstruksi yang terjadi selama proses pembangunan proyek. Progres proyek pembangunan kereta cepat saat ini baru mencapai 84%, namun apabila proyek ini selesai sesuai rencana pada bulan Juni 2023 maka masih perlu dilakukan uji coba kecepatan tinggi sebelum KCJB benar-benar dianggap layak untuk bisa digunakan secara komersial pada bulan Juli 2023," jelas Suryadi Rabu 15 Februari 2023.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan beberapa pihak menganggap waktu ujicoba yang hanya sekitar dua bulan antara bulan Juni 2023 hingga Juli 2023 terlalu singkat.

Sebab negara Jepang saja yang sudah berpengalaman dalam perkeretaapian biasanya membutuhkan satu tahun untuk melakukan pengujian dan verifikasi proyek kereta cepat. Terkait hal itu, Suryadi meminta Pemerintah cermat sebelum mengoperasikan proyek KCJB tersebut.

Baca Juga: Jepang Sangat Tertarik dengan Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia

"Banyak sekali data penting yang dikumpulkan selama uji coba, dimana kereta harus diuji pada kecepatan maksimum setelah posisi trek disesuaikan yang penyesuaiannya bahkan terkadang hingga order milimeter karena harus sangat presisi," tandasnya.

Jangan sampai proyek KCJB terlalu dipaksakan yang pada akhirnya dapat menimbulkan risiko termasuk kecelakaan.

Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi dan berbagai standar yang diperlukan terkait operasional Kereta Cepat agar masyarakat dapat menggunakan Kereta Cepat dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Presiden Perintahkan Kementerian ESDM Amankan Suplai Gas untuk Pabrik Pupuk

Kami mendesak agar proyek KCJB jangan sampai dijadikan pencitraan politik yang akhirnya memaksakan kesiapan operasionalnya.

Kesalahan perhitungan biaya berdampak pada cost overrun, tapi kesalahan menetapkan jadwal operasional saat belum siap berdampak pada nyawa manusia penumpang kereta cepat.

"Siapa yang bertanggung jawab jika hal ini terjadi?" tanya Suryadi.

Sebagaimana diketahui, tercatat pernah terjadi kecelakaan KCJB. Kecelakaan terakhir adalah ketika tabrakan antara Kereta Pegawai dan Kereta Teknis pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Minggu 18 Februari 2022 yang menewaskan dua pekerja proyek asal China.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x