Darurat Judi Online, Polri Harus Semakin Masif Berantas Perjudian Online

- 8 September 2023, 00:34 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidan Howe /

KARAWANGPOST - Indonesia tengah menghadapi ancaman judi online yang semakin hari mampu menggerogoti masyarakat baik di daerah atau dimana pun.

Judi online sudah menjadi bagian dari tindak kejahatan tidak sedikit masyarakat yang ditangkap karena menjadi korban judi online.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi III DPR RI M. Rano Alfath meminta Polri untuk semakin masif memerangi dan memberantas judi online.

Baca Juga: Harga Beras Tinggi di Karawang, Komisi IV Minta Pemerintah Harus Segera Antisipasi Tren Kenaikan Harga

"Saya mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan instansi terkait, seperti pemblokiran situs-situs yang disinyalir merupakan judi online. Namun sekarang situasinya sudah semakin genting dan butuh perhatian lebih lanjut," ujar Rano, Rabu 6 September 2023.

Ia menilai kejahatan judi online telah menggerogoti masyarakat, di mana mengakibatkan mereka yang kalah menjadi depresi, terlilit utang, bahkan nekat mengakhiri hidup.

Judi online ini bagaikan penyakit yang menggerogoti masyarakat kita dari dalam, banyak orang depresi dan bunuh diri yang disebabkan judi online.

Baca Juga: TKW Asal Tempuran Karawang Meninggal Dunia di Penampungan Nuzha Arab Saudi

"Saya minta usaha Polri lebih di-masifkan lagi, tanpa ampun melakukan pemblokiran dan proses hukum semua pihak yang terlibat mulai bandar, agen, pelaku dan bekingan-bekingan para judol, termasuk public figure yang memang diduga turut mempromosikan," kata Rano.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x