KARAWANGPOST -Dikabarkan, mantan humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Febri Diansyah KPK juga akan memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz dan mantan pegawai Rasamala Aritonang.
Menanggapi soal pemanggilan kepada dirinya, Febri Diansyah berjanji akan memenuhi panggilan KPK tersebut. Kendati begitu, dia mengaku belum menerima surat pemanggilannya.
Baca Juga: Naas Ketagihan Judi Online dan Terlilit Pinjol, Karyawan Alfamaret di Karawang Nekat Gantung Diri
"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," ungkap Febri dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023.
Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang diterimanya, Febri mengatakan, tapi kami akan mendatangi KPK.
Febri akan memberikan klarifikasi panggilan tersebut. Selain itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyebut juga bakal bertanya perihal kemana surat panggilan dikirim.
Baca Juga: Demi Keadilan, Forum LPKSM Karawang Tolak Kenaikan HET Gas Elpiji Subsidi 3 Kg
"Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," ungkapnya.