Demi Keadilan, Forum LPKSM Karawang Tolak Kenaikan HET Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

- 2 Oktober 2023, 14:49 WIB
Bentuk pelanggaran regulasi gas subsidi 3 kg, konsumen mampu borong gas subsidi 3 kg
Bentuk pelanggaran regulasi gas subsidi 3 kg, konsumen mampu borong gas subsidi 3 kg /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Forum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) menolak kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di Karawang.

Pasalnya kebijakan kenaikan HET tersebut apakah akan sesuai dengan harga yang akan diterima oleh konsumen akhir yakni di harga Rp18.500 per tabung di tingkat pangkalan.

Ketua Forum LPKSM Karawang mengatakan, apakah pemerintah kabupaten (Pemkab) bisa menjamin dan memastikan bahwa harga gas elpiji subsidi 3 kg ini diterima dengan harga Rp18.500 ditingkat konsumen akhir.

Baca Juga: Denny Sumargo Kenalkan Brand Lokal SOMBONG yang Hadir Eksklusif di Shopee, Bikin Pria Ganteng Ga Ribet

"Apakah bener Pemkab Karawang bisa menjamin bahwa harga HET tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen akhir yakni Rp18.500 pertabung," ujar Eddy Djunaedy, Senin 2 Oktober 2023.

Eddy menuturkan, sebelum adanya kenaikan HET gas elpiji subsidi 3 kg, harga di tingkat pangkalan adalah Rp16.000.

Namun faktanya sangat jauh berbeda masyarakat sebagai konsumen akhir mendapatkan gas 3 kg dengan Rp22.000 - Rp25.000 per tabung.

Baca Juga: Pemilu 2024: Humas Bawaslu di Daerah Harus Menjadi Jembatan Komunikasi untuk Publik

"Sudah pasti dengan harga HET saat ini yang naik Rp18.500, masyarakat akan mendapatkan di kisaran harga Rp30.000 per tabung," ungkap Eddy.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x