"Apakah ini bisa diproses lanjut atau sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian kita uji, jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," tandas Kapolri.
Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).***