Dugaan Pemerasan SYL, Kapolri Minta Penyidik Bertindak Cermat dan Hati-hati

- 8 Oktober 2023, 21:17 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa ada peluang Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa ada peluang Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri. /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus dilakukan penuh ke hati-hatian.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk cermat dan berhati-hati terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan itu.

Kapolri menilai kasus tersebut melibatkan lembaga besar maupun tokoh yang sudah sangat dikenal oleh publik.

Baca Juga: Gelaran Acara Summarecon Mall Karawang Kerap Timbulkan Gangguan Kamtibmas

"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Kapolri di Yogyakarta, Sabtu 7 Oktober 2023.

Mabes Polri juga akan turun langsung mengasistensi penanganan kasus yang ada dilaporkan ke Polda Metro Jaya tersebut.

"Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Pemerintah Berikan KUR Alat Pertanian untuk Petani Skala Kecil

Pihaknya juga meminta kepada penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga mempersilakan kepada lembaga-lembaga yang ingin mengawasi agar bisa memberikan rasa keadilan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x