Ketua KPK akan Segera Menjalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

- 22 Oktober 2023, 15:15 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

KARAWANGPOST - Keterangan seluruh saksi termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataan itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.

Ade Safri menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri akan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa 24 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga: Kementan bersama BRIN Sepakat Ciptakan Inovasi Teknologi Pertanian Masa Depan

"Keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut," ujar Ade Safri

Ia menjelaskan, jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Kapolsek Turun Langsung Bantu Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Exit Tol Karawang Barat

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, KemenPUPR akan Lanjutkan Modernisasi Irigasi

“Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip pada 21 Oktober 2023

Menurut Ade Safri, potensi jumlah saksi yang bisa bertambah menjadi 53 tak terjadi dikarenakan pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tak terlaksana lantaran mangkirnya yang bersangkutan pada Jumat 20 Oktober 2023 kemarin.

“Untuk saksi Firli Bahuri tidak datang/tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” tuturnya.

Baca Juga: Sebanyak 683 Ribu Lebih Anak di Karawang Sudah Memiliki Akta Kelahiran

Hanya saja Ade Safri tidak memaparkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyidikan yang sudah naik statusnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 8 Oktober 2023 lalu.

Ade hanya menyampaikan, dari 52 saksi yang diperiksa, terdapat saksi yang berasal dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. “52 saksi yang sudah diperiksa di antaranya 7 saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI,” ucapnya.

Perlu diketahui sejumlah saksi yang diketahui identitasnya menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan yakni diantaranya:

Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin, Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah