Sebanyak 683 Ribu Lebih Anak di Karawang Sudah Memiliki Akta Kelahiran

- 21 Oktober 2023, 09:04 WIB
Plt. Kabid Pemanfaatan Data Disdukcatpil Karawang Torich Haerachman
Plt. Kabid Pemanfaatan Data Disdukcatpil Karawang Torich Haerachman /Karawangpost/Foto/Azhari-Seruni

KARAWANGPOST - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Karawang sudah merealisasikan 48.876 akta kelahiran dalam 10 bulan terakhir,

Sehingga ada sebanyak 683.749 anak di Kabupaten Karawang saat ini dinyatakan sudah memiliki akta kelahiran.

Jumlah tersebut sekaligus menyatakan Kabupaten Karawang telah melampaui target realisasi pembuatan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun yang ditetapkan pemerintah, hingga mencapai 96 persen.

Baca Juga: Indonesia Mendapat 20 Ribu Jemaah Kuota Haji Tambahan Tahun 2024

Hal itu disampaikan Plt. Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Karawang Torich Haerachman pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Dikatakan Torich, Disdukcapil hanya mencatat realisasi akta kelahiran yang diterbitkan dengan persyaratan yang sudah lengkap. Lahir yang belum di laporkan dan belum masuk ke KK belum bisa didaftarkan.

“Pusat memang menargetkan di atas 95 persen, dan kita (Karawang, red) sudah mencapai 96 persen dengan target 0 sampai 18 tahun,” ujar Torich.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Jadi Penyebab Utama Krisis Pangan

Lanjut Torich, berdasarkan data sejak Januari hingga Oktober tahun 2023 telah ada sebanyak 48.876 realisasi akta kelahiran. Kemudian ada sebanyak 683.749 anak telah mempunyai akta kelahiran.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x