Sebanyak 52 Orang Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian

- 21 Oktober 2023, 15:44 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /Karawangpost/Foto/PMJ

KARAWANGPOST - Total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, KemenPUPR akan Lanjutkan Modernisasi Irigasi

"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Menurut Ade Safri, potensi jumlah saksi yang bisa bertambah menjadi 53 tak terjadi dikarenakan pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tak terlaksana lantaran mangkirnya yang bersangkutan pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Untuk saksi Ketua KPK tidak datang/tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," tuturnya.

Baca Juga: Sebanyak 683 Ribu Lebih Anak di Karawang Sudah Memiliki Akta Kelahiran

Hanya saja Ade Safri tidak memaparkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyidikan yang sudah naik statusnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 8 Oktober 2023 lalu.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x