Pemilu 2024: KPU Tegaskan Akan Segera Mengganti Surat Suara yang Rusak

- 10 Januari 2024, 22:52 WIB
Lipat surat suara
Lipat surat suara /Karawangpost/Foto/FB-ekyfajrinraharjo

KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih terus menuntaskan sejumlah permasalahan surat suara yang rusak di berbagai daerah. Surat suara itu dipastikan akan diganti dan dicetak kembali.

"Justru dengan sortir, kami buktikan bahwa kami bekerja. Ada surat suara yang tidak layak, itu kami sortir dan kami gantikan ke percetakan," jelas anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Selasa 9 Januari 2024.

Menurutnya, jumlah surat suara yang ditemukan rusak di beberapa daerah hanya segelintir dari total surat suara yang ada.

Baca Juga: Benfica vs Sporting Braga, 11 Januari 2024 Piala Portugal 16 Besar

Baca Juga: AC Milan vs Atalanta, 11 Januari 2024 Coppa Italia Perempat Final

Meski demikian, KPU terus melakukan penyortiran surat suara setiap harinya supaya temuan tersebut tidak makin bertambah.

"Temuannya banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara? 'Kan hanya ratusan, sebagian hanya 1.000 atau berapa kemarin," ungkapnya.

Dikatakannya, penyortiran terus akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Waktu tersebut dinilainya cukup untuk menyortir dan menemukan surat-surat yang rusak.

"Ini sangat cukup, setiap hari kami sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kami himpun dan kami masukkan ke percetakan untuk diganti," ujarnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah