Pemerintah Harus Lebih Serius Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

- 29 Januari 2024, 21:38 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak./
Ilustrasi kekerasan pada anak./ /Pixabay/geralt/

Hetifah berharap Guru Bimbingan dan Konseling bisa lebih aktif di sekolah. Peran Guru BK bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelayanan berupa membimbing para pelajar untuk memiliki keterampilan sosial, memahami dan memecahkan masalah yang terjadi, serta membantu pelajar agar mengambil keputusan yang bertanggung jawab supaya menjadi manusia yang mandiri.

Baca Juga: Siaran Langsung: Senegal vs Cote d Ivoire | Piala Afrika CAF 2023, 30 Januari 2024 Pukul 03:00 WIB

"Peran guru BK atau konselor di lingkungan sekolah sangat penting dalam membantu siswa mengatasi tantangan agar mudah meraih potensi penuh mereka," tandasnya.

Perlu diketahui, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 guna menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Tidak ingin hanya sekedar jadi peraturan saja, Komisi X DPR mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah