Pemerintah Harus Lebih Serius Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

- 29 Januari 2024, 21:38 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak./
Ilustrasi kekerasan pada anak./ /Pixabay/geralt/

KARAWANGPOST - Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru melalui pantauan pemberitaan media massa sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Memakan korban sebanyak 339 orang, Komisi X DPR menegaskan kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan  pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mendukung terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Baca Juga: Siaran Langsung: Salernitana vs AS Roma | Serie A Italia 2023-2024, 30 Januari 2024 Pukul 02:45 WIB

Tim ini, nilainya, bisa menjadi solusi untuk membantu mengakselerasi terbentuknya suasana inklusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan.

Ia menyebutkan TPPK dapat membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, mendorong pelaksanaan kegiatan sekolah yang berkebhinekaan dengan melibatkan kepsek, orang tua atau wali sekolah.

Tidak hanya itu saja, TPPK melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari, edukasi, sosialisasi dan kampanye daring (online) di satuan pendidikan, mengajarkan pendidikan penguatan karakter dan memberikan fasilitas guru untuk mendapatkan pelatihan sekaligus peningkatan kapasitas diri dalam mencegah atau menangani kasus kekerasan di sekolah.

Baca Juga: Siaran Langsung: Al-Hilal vs Inter Miami | Laga Persahabatan 2024, 30 Januari 2024 Pukul 01:00 WIB

"Menyediakan bangunan, gedung dan fasilitas pembelajaran yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas serta menyediakan kanal aduan. Lalu, memberikan saksi dan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan atau memberikan nasihat pada anak tidak berupa makin, cacian, kata-kata kasar tetapi dengan ucapan yang lemah lembut," papar Hetifah dalam rilisnya, Minggu 28 Januari 2024.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x