Buronan Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global Berhasil ditangkap di Thailand

- 27 Januari 2024, 14:15 WIB
Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast ditangkap polisi
Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast ditangkap polisi /Bareskrim Polri

KARAWANGPOST - Buronan kasus investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global, dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.

Tersangka atas nama Putra Wibowo, ditangkap penyidik setelah sekian lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 lalu.

“Tersangka Putra Wibowo ditangkap atas dugaan tindak pidana investasi ilegal dengan memperdagangkan robot trading Viral Blast Global,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul Arifin, kepada awak media, Sabtu 27 Januari 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung: Barcelona vs Villarreal | La Liga Spanyol 2023-2024, 28 Januari 2024 Pukul 00:30 WIB

Dijelaskannya, Putra Wibowo ditangkap setelah Polri mendapat laporan dari Imigrasi Bangkok, bahwa tersangka berkeliaran di sana.

Bareskrim Polri pun bekerja sama dengan Divhubinter Polri hingga Interpol RI untuk melakukan penangkapan terhadap Putra Wibowo.

“Setibanya di Jakarta, tersangka langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah penyidikan lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Siaran Langsung: Bayer Leverkusen vs Borussia M’Gladbach | Bundesliga Jerman 2023-2024, 28 Januari 2024

Putra Wibowo, dalam catatan kepolisian, merupakan bagian dari kasus investigasi bodong aplikasi Viral Blast Global yang muncul pada Februari 2022.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x