KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Pejabat Kemenkes dan BNPB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD

- 5 Februari 2024, 19:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri /Asep Bidin Rosidin/Pikiran Rakyat

KARAWANGPOST - Eks Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021, dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Engko Sosialine Magdalene akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri selain Engko, KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu Sestama BNPB periode 2019-2020, Harmensyah.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 2 Tersangka Kasus Kebocaran Gas Chlorine PT Pindo Delli II Karawang

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.

Sebagai informasi, KPK menduga adanya kerugian negara mencapai Rp625 miliar lebih dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp625 miliar lebih," ungkap Ali Fikri, Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga: Mendag Zulhas Sebut Harga Bapok Naik Jelang Ramadan

Ali menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x