KPK Mengamankan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi di PT Taspen

- 11 Maret 2024, 22:09 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /Dok. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

KARAWANGPOST - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan dan mengamankan barang bukti dari dua lokasi saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Dokumen barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan ditemukan saat menggeledah PT Taspen dan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen. BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin 11 Maret 2024.

Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Erick Thohir Copot Dirut PT Taspen dari Jabatannya

Baca Juga: Hari Raya Nyepi dan Ramadan Beriringan, Menag Sebut Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK.

Selanjutnya, KPK melakukan penyitaan dan analisis terhadap barang bukti hasil penggeledahan di dua lokadi berbeda tersebut.

"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," katanya. Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.

Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak berperkara. KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x