KARAWANGPOST - Terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif Direktur utama PT Taspen (Persero) Tbk ANS Kosasih dinonaktifkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan, bahwa pencopotan tersebut dikarenakan ANS Kosasih terseret kasus dugaan korupsi.
"Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Agar prosesnya berjalan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," ujarnya, dikutip Senin 11 Maret 2024.
Harta ANS Kosasih telah menjadi sorotan, terlebih pada 2023, advokat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Kosasih mengelola uang hingga Rp300 triliun sebagai modal kampanye capres 2024.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, ANS Kosasih terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodik 2022.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut, Kosasih memiliki harta Rp47 miliar.
Dalam LHKPN itu, Kosasih tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Kemudian tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan sebidang tanah di Kota Malang.