Tidak Punya Pekerjaan Salah Satu Penyebab Masyarakat Jadi Pelaku Judol

- 22 Juni 2024, 11:23 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) /Karawangpost/Foto/NU Online

Sebagai informasi, diketahui bahwa Menko Polhukam, mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening. Tepatnya di pedesaan.

"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu kedepan," ujarnya.

Menko Polhukam menjelaskan modus jual beli rekening ini dilakukan oleh beberapa pelaku. Yang sengaja masuk ke wilayah pedesaan.

Ia mengatakan para pelaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online.

Setelah rekening terbuat, rekening itu lalu diserahkan kepada pengepul rekening. Yang memang telah tergabung dalam sindikat tertentu.

"Oleh pengepul dijual ke bandar. Dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," jelasnya.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah